Jasa Penerjemah Tersumpah, Interpreter dan Legalisasi Terpercaya di Indonesia

Cepat & Tepat

Tim Profesional

ISO 9001:2015

Siap Melayani

Biaya Terjangkau

Berpengalaman

Tim profesional Penerjemah Tersumpah telah memiliki SK Gubernur dari DKI Jakarta dan HPI sebagai Organisasi Utama Penerjemah Indonesia.

Interpreter adalah jasa penerjemah lisan yang bisa anda gunakan untuk berbagai keperluan, umumnya dalam agenda internasional.

Legalisasi adalah layanan hukum yang dapat membantu Anda untuk mendapatkan Sertifikasi atau Pengesahan Ulang dari Kementrian dan Kedutaan Asing.

Alat Interpereter adalah serangkaian alat yang digunakan untuk menerjemahkan bahasa, sehingga komunikasi billingual tidak terkendala.

Memberikan pengalaman terbaik untuk anda dalam setiap kebutuhan! Jakarta Interpreting, Solusi Tepat Penerjemahan Anda!

    01.

    Hubungi (WhatsApp, Telpon, E-mail & Live Chat)

    02.

    Anda melakukan DP 50% dan tim akan mengerjakan

    03.

    Klien menerima hasil dari pengerjaan kami

    Layanan Penerjemah Tersumpah, Legalisasi & Interpreter terbaik dari Kami akan membantu Anda dalam mendapatkan hasil terjemahan yang memuaskan sekaligus sah di mata hukum!

    Terdaftar Kedutaan Asing

    Sertifikat SK Gubernur

    Semua tim Mega Translation Service sudah memiliki sertifikat resmi SK Gubernur

    Terdaftar Kemenkumham

    Perusahaan dan tim profesional kami sudah terdaftar di Kemeterian Hukum dan HAM.

    Terdaftar Kemenlu

    Mega Translation Service dan tim kami sudah terdaftar di Kementerian Luar Negeri.

    Terdaftar Kedutaan Asing

    Mega Translation Service sudah resmi menjadi penerjemah di seluruh Kedutaan Asing.

    Pelayananya sangat ramah dan sopan, sehingga melakukan legalisasi sangat mudah

    Ridha DM Wirahkusumah

    CEO Permata Bank

    Dapatkan harga terbaikmu disini.
    Tim kami siap memberikan informasi terkait layanan penerjemahan tersumpah,
    legalisasi dan juga interpreter.

    08118820157