Kantor Penerjemah Tersumpah, Interpreter dan Legalisasi Profesional Bersertifikat dan Terdaftar | SK Gubernur DKI Jakarta & HPI
Lorem Ipsum
Sertifikat SK Gubernur
Semua tim Mega Translation Service sudah memiliki sertifikat resmi SK Gubernur
Terdaftar Kemenkumham
Perusahaan dan tim profesional kami sudah terdaftar di Kemeterian Hukum dan HAM.
Berpengalaman
Kami memiliki pengalaman lebih dari satu dekade, percayakan semua kebutuhan anda pada Mega Translation Service.
Terdaftar Kemenlu
Mega Translation Service dan tim kami sudah terdaftar di Kementerian Luar Negeri.
Terdaftar Kedutaan Asing
Mega Translation Service sudah resmi menjadi penerjemah di seluruh Kedutaan Asing.
Tim Profesional
Semua tim kami memliki pengalaman lebih dari 5 tahun serta berkompeten di bidangnya.
Pelayanannya sangat ramah dan sopan, sehingga melakukan legalisasi sangat mudah.
Ridha DM Wirakusumah
CEO Permata Bank
Mengurus legalisasi terasa lebih mudah dengan mega translation
Jason White
Direktur Lion Air
Hanya beberapa hari dokumen saya sudah selesai, terima kasih mega translation.
M. Suriawan Wakan
Manager Angkasa Pura
Kantor Penerjemah Profesional. Tidak membutuhkan waktu lama untuk mengurus dokumen dan legalisasi.
Diana Lee
Director
Menerjemahkan ijazah dengan sangat cepat dan tepat, hasil memusakan.
Hengki
Student
Tim profesional Penerjemah Tersumpah telah memiliki SK Gubernur dari DKI Jakarta dan HPI sebagai Organisasi Utama Penerjemah Indonesia.
Interpreter merupakan jasa penerjemah lisan yang biasa Anda gunakan untuk keperluan secara langsung atau acara dasar hukum Pasal 117 Ayat (1) KUHAP.
Legalisasi merupakan jasa layanan hukum yang dapat membantu Anda untuk mendapatkan Sertifikasi atau Pengesahan Ulang dari Kementrian dan Kedutaan Asing.