Kantor Penerjemah Tersumpah, Interpreter dan Legalisasi Profesional Bersertifikat dan Terdaftar | SK Gubernur DKI Jakarta & HPI

Sertifikat SK Gubernur

Semua tim Mega Translation Service sudah memiliki sertifikat resmi SK Gubernur

Terdaftar Kemenkumham

Perusahaan dan tim profesional kami sudah terdaftar di Kemeterian Hukum dan HAM.

Berpengalaman

Kami memiliki pengalaman lebih dari satu dekade, percayakan semua kebutuhan anda pada Mega Translation Service.

Terdaftar Kemenlu

Mega Translation Service dan tim kami sudah terdaftar di Kementerian Luar Negeri.

Terdaftar Kedutaan Asing

Mega Translation Service sudah resmi menjadi penerjemah di seluruh Kedutaan Asing.

Tim Profesional

Semua tim kami memliki pengalaman lebih dari 5 tahun serta berkompeten di bidangnya.

Pelayanannya sangat ramah dan sopan, sehingga melakukan legalisasi sangat mudah.

Ridha DM Wirakusumah

CEO Permata Bank

Mengurus legalisasi terasa lebih mudah dengan mega translation

Jason White

Direktur Lion Air

Hanya beberapa hari dokumen saya sudah selesai, terima kasih mega translation.

M. Suriawan Wakan

Manager Angkasa Pura

Kantor Penerjemah Profesional. Tidak membutuhkan waktu lama untuk mengurus dokumen dan legalisasi.

Diana Lee

Director

Menerjemahkan ijazah dengan sangat cepat dan tepat, hasil memusakan.

Hengki

Student

Tim profesional Penerjemah Tersumpah telah memiliki SK Gubernur dari DKI Jakarta dan HPI sebagai Organisasi Utama Penerjemah Indonesia.

Interpreter merupakan jasa penerjemah lisan yang biasa Anda gunakan untuk keperluan secara langsung atau acara dasar hukum Pasal 117 Ayat (1) KUHAP.

Legalisasi merupakan jasa layanan hukum yang dapat membantu Anda untuk mendapatkan Sertifikasi atau Pengesahan Ulang dari Kementrian dan Kedutaan Asing.